| Perkuliahan Karyawan (P2K) ~ S1, D3, S2 |
| Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Program Perkuliahan Karyawan (Blended) di Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNSUB Subang, UNISA Kuningan Jawa Barat, Universitas Gresik, UICM Bandung, UNAS, UM Surabaya, UM Palangkaraya, UICI, (dsb-nya, Tampilkan PTS lainnya di Indonesia) dlm hal menyelenggarakan Pendidikan Tinggi diantaranya yaitu seperti berikut ini. |
 | Jadwal studi Program Perkuliahan Karyawan (Blended) berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja bagi yang telah bekerja, dan mhs perkuliahan karyawan (blended) masih mendapatkan waktu luang utk berlibur/istirahat, dll-nya. |  | Bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang telah berkarir dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dng sistem penggantian waktu / shift, giliran kerja ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. |  | Terbaik dan paling dipercaya dlm penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Blended), sejak telah menerapkan dua syarat / ketentuan kritis penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah memenuhi semua yang dibutuhkan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dll-nya).
- Penyelenggaraannya telah mengikuti regulasi undang2 yang msh berlaku (telah memenuhi asas akademik).
|  | Fasilitas studi utk menunjang kegiatan akademik dan non akademik sangat lengkap, seperti laboratorium (lengkap), studio, bengkel, pusat komputer, tempat ibadah, sarana olah raga, kerjasama dgn perusahaan/industri, dll-nya. |  | Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya. |  | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, agar sanggup menuntaskan persoalan juga meninggikan ilmunya. |  | Seluruh beasiswa pendidikan formal bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang sungguh2 menginginkannya. |  | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. |  | Kurikulum program perkuliahan karyawan (blended) dan proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk karyawan, agar mhs perkuliahan karyawan (blended) yang sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). |  | Tamatan Perkuliahan Karyawan (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pada pemecahan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; bisa meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. |  | Bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang kerja dengan sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dng menggabungkan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang bekerja dengan sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu. |
| |
|